TUGAS MATA KULIAH ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS KEMATIAN MATERNAL DAN PERINATAL
TUGAS MATA KULIAH ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS
KEMATIAN MATERNAL DAN PERINATAL
DOSEN PENGAMPU:
Dyah Muliawati, S.ST.,MPH
DISUSUN OLEH:
1.
Risma Dama Yanti
(M19020016)
2.
Wengski Sativa
(M19020018)
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MADANI
YOGYAKARTA
PRODI DIII KEBIDANAN
2020/2021
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Allah SWT., karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga tugas ini bisa selesai pada waktunya. Terima kasih juga kami ucapkan kepada teman-teman yang telah berkontribusi dengan memberikan ide-idenya sehingga tugas mata kuliah asuhan kebidanan komunitas ini bisa disusun dengan baik dan rapi.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yogyakarta, 17 Maret 2021
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Definisi Kunjungan Masa Nifas
2.1. Epidemiologi
2.3. Penyebab Kematian Mateernal dan Parinatal
BAB II PEMBAHASAN
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kematian maternal telah lama digunakan sebagai indikator penting yang memberikan petunjuk mengenai tingkat kesehatan wanita yang berhubungan dengan prilaku reproduksi. Diperkirakan setiap tahunnya terjadi 500.000 kematian maternal 99persen di antaranya terjadi di negara sedang berkembang. Di negara maju hanya terjadi 5-30 kematian maternal setiap 100.000 kelahiran hidup, di negara berkembang angkanya berkisar antara 50 sampai 800 atau lebih. Wanita di negara berkembang mempunyai resiko 100 atau 200 kali lebih besar untuk meninggal pada waktu hamil atau melahirkan dibanding wanita negara maju.(William R. Forte. 2010)
Umumnya ukuran yang dipakai untuk menilai baik buruknya keaadaan pelayanan kebidanan (meternity care) dalam suatu negara atau daerah ialah kematian maternal (maternal mortality). Menurut definisi WHO kematian maternal ialah kematian seorang wanita hamil atau dalam 42 hari sesudah berakhirnya kehamilan oleh sebab apa pun, terlepas dari tuanya kehamilan dan tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri kehamilan. Sebab kematian ini dapat di bagi dalam 2 golongan,yakni yang langsung disebabkan oleh komplikasi komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas, dan sebab yang lain seperti penyakit jantung,kanker dan sebagainya (associated causes). Angka kematian maternal (maternal mortality rate) ialah jumlah kematian maternal di perhitungkan terhadap 1.000 atau 10.000 kelahiran hidup, kini di beberapa negara malahan terhadap 100.000 kelahiran hidup (Prawirohardjo. 2014).
WHO mendifinisikan kematian pwrinatal sebagai jumlah kelahiran dan kematian pada minggu pertama kehhidupan per 1.000 kelahiran total, periode perinatal dimulai pada 28 minggu lengkap (196 hari) kehamilan, dan berakhir tujuh hari setelah kelahiran, tetapi defenisi lain juga digunakan untuk istilah lain.
1.2. Rumusan Masalah
Asuhan kebidanan diberikanpada ibu hamil TM 3, bersalin, nifas, Neonatus dan KB
1.3. Tujuan
Tujuan Umum
Memberikan asuhan kebidanan dan asuhan kebidanan pada ibu hamil,
bersalin, nifas ,Neonatus, KB secara Continuity Of Care.
Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah:
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu hamil meliputi melakukan
pengkajian, merumuskan diagnosa kebidanan, merencanakan asuhan
kebidanan, melaksanakan asuhan kebidanan, melakukan evaluasi
asuhan kebidanan dan melakukan pendokumentasian secara Continuity
Of Care
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu bersalin meliputi melakukan
pengkajian, merumuskan diagnosa kebidanan, merencanakan asuhan kebidanan, melaksanakan asuhan kebidanan, melakukan evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Kunjungan Masa Nifas
Kunjungan nifas merupakan kunjungan yang dilakukan ibu nifas ke tenaga kesehatan selama masa nifas yaitu dimulai 6 jam sampai 42 hari pasca bersalin oleh tenaga kesehatan (Depkes RI, 2009). Kunjungan rumah pada masa nifas dilakukan sebagai suatu tindakan untuk pemeriksaan postpartum lanjutan. Kunjungan rumah direncanakan untuk bekerjasama dengan keluarga dan dijadwalkan berdasarkan kebutuhan.
Kematian perinatal adalah kematian bayi sejak berumur 28 minggu dalam uterus, kematian baru lahir dan sampai kematian yang berumur 7 hari di luar kandungan. Jumlah atau tinggi rendahnya kematian perinatal dapat dipergunakan untuk melakukan penilaian kemampuan suatu Negara untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan, khususnya dalam bidang obstetric (Manuaba, 2007).
2.2. Epidemiologi
Menurut WHO, setiap tahun kurang lebih terdapat 210 juta wanita hamil diseluruh dunia. Lebih dari 20 juta wanita mengalami kesakitan akibat dari kehamilannya, beberapa diantaranya bersifat menetap. Kehidupan 8 juta wanita diseluruh dunia menjadi terancam dan setiap tahun diperkirakan terdapat 529.000 wanita meninggal sebagai akibat.
komplikasi yang timbul karena kehamilan dan persalinan, dimana sebagian besar dari kematian ini sebenarnya dapat dicegah. Angka kematian maternal di seluruh dunia diperkirakan sebesar 400 per 100.000 KH dan 98% terjadi di negara negara berkembang. Angka kematian maternal di negara berkembang 20 kali lebih tinggi yaitu 440 per 100.000 KH dan di beberapa tempat dapat mencapai 1000 per 100.000 KH. Di wilayah Asia Tenggara diperkirakan terdapat 240.000 kematian maternal setiap tahunnya, sehingga diperoleh angka kematian maternal sebesar 210 per 100.000 KH.
Angka kematian maternal ini merupakan ukuran yang mencerminkan risiko obstetric yang dihadapi oleh seorang wanita setiap kali wanita tersebut menjadi hamil. Risiko ini semakin bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah kehamilan yang dialami. Tingginya angka kematian maternal di negara berkembang sebagian besar berkaitan dengan masalah politik dan sosial, khususnya masalah kemiskinan dan status wanita.
Sebagian besar kematian maternal terjadi di rumah, yang jauh dari jangkauan fasilitas kesehatan. Menurut data SKRT 2001, proporsi kematian maternal terhadap kematian usia reproduksi (15 49 tahun) di pedesaan hampir tiga kali lebih besar daripada di perkotaan. Angka kematian maternal di Indonesia masih cukup tinggi.
Menurut hasil SKRT tahun 1992 angka kematian ibu (AKI) di Indonesia 425 per 100.000 KH dan menurun menjadi 373 per 100.000 KH pada SKRT tahun 1995, sedangkan pada SKRT yang dilakukan pada. tahun 2001, angka kematian maternal kembali mengalami peningkatan menjadi sebesar 396 per 100.000 KH. Dari SDKI 2002 / 2003 angka kematian maternal menunjukkan angka sebesar 307 per 100.000 KH. Sedangkan hasil SDKI tahun 2007, AKI di Indonesia sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup. Bila dibandingkan dengan negara – negara anggota Asean seperti Brunei Darussalam (angka kematian maternal menurut estimasi WHO tahun 2000) : 37 per 100.000 KH dan Malaysia : 41 per 100.000 KH, angka kematian maternal di Indonesia masih sangat tinggi.
Menurut WHO, kurang lebih 80% kematian maternal merupakan akibat langsung dari komplikasi langsung selama kehamilan, persalinan dan masa nifas dan 20% kematian maternal terjadi akibat penyebab tidak langsung. Perdarahan, terutama perdarahan post partum, dengan onset yang tibatiba dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, akan membahayakan nyawa ibu, terutama bila ibu tersebut menderita anemia (dinkes,2013).
2.3. Penyebab Kematian Maternal dan Parinatal
Kematian ibu dibagi menjadi kematian langsung dan tidak langsung. Kematian ibu langsung adalah sebagai akibat komplikasi kehamilan, persalinan, atau masa nifas dan segala intervensi atau penanganan tidak tepat dari komplikasi tersebut. Kematian ibu tidak langsung merupakan akibat dari penyakit yang sudah ada atau penyakit yang timbul sewaktu kehamilan yang berpengaruh terhadap kehamilan, misalnya malaria, anemia, HIV/AIDS, dan penyakit kardiovaskular (Saifuddin, 2010).
Definisi kematian ibu mengindikasikan bahwa kematian ibu tidak hanya mencakup kematian yang disebabkan oleh persalinan tetapi mencakup kematian yang disebabkan oleh penyebab non-obstetri. Sebagai contoh adalah ibu hamil yang meninggal akibat penyakit Tuberkulosis, Anemia, Malaria, Penyakit Jantung, dll. Penyakit-penyakit tersebut dianggap dapat memperberat kehamilan meningkatkan risiko terjadinya kesakitan dan kematian (Kemenkes, 2013).
Kematian obstetri langsung (direct obstetric death) yaitu kematian yang timbul sebagai akibat komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas, yang disebabkan oleh tindakan, kelalaian, ketidaktepatan penanganan, atau dari rangkaian peristiwa yang timbul dari keadaan keadaan tersebut di atas. Komplikasi – komplikasi tersebut meliputi perdarahan, baik perdarahan antepartum maupun postpartum, preeklamsia / eklamsia, infeksi, persalinan macet dan kematian pada kehamilan muda.
Kematian obstetri tidak langsung (indirect obstetric death) yaitu kematian yang diakibatkan oleh penyakit yang sudah diderita sebelum kehamilan atau persalinan atau penyakit yang timbul selama kehamilan yang tidak berkaitan dengan penyebab obstetri langsung, akan tetapi diperburuk oleh pengaruh fisiologik akibat kehamilan, sehingga keadaan penderita menjadi semakin buruk. Kematian obstetri tidak langsung ini disebabkan misalnya oleh karena hipertensi, penyakit jantung, diabetes, hepatitis, anemia, malaria, tuberkulosis, HIV / AIDS, dan lain – lain (Dinkes, 2013).
Penyebab kematian perinatal terbanyak adalah BBLR (37,1%), asfiksia (28,5%), Infeksi (5,7%), lain-lain (28,57%).
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Input (ketersediaan surat penetapan Bupati tentang pembentunkan TIM AMP Kabupaten, ketersediaan tim pengkaji internal terlatih, serta bidan koordinator puskesmas terlatih telah terpenui, proses (ketepatan waktu pelaporan, ketepatan waktu pengirman berkas formulir yang sudah lengkap, kelengkapan pengisian formulir) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, output (berupa pembelajaran individual dilakukan dua kali pertemuan, pembelajaran kelompok terfokus dilakukan 8 kali pertemuan), dan outcome (perumusan standar pelayanan baru mencapai 81 % (9 kasus) sisanya 19 % (2 kasus) tidak memenuhi karena adanya penanganan yang sub optimal dibawah standar yang semuanya telah sesuai dengan buku pedoman Audit Maternal Perinatal (AMP) tahun 2010.
3.2. Saran
Perlu adanya komitmen barsama mulai dari Bupati, DPRD, SKPD, BPM, Puskesmas, dan Rumah Sakit dalam hal pelaksanaan dan tindak lanjut dari AMP sehingga intensitas kegiatan AMP makin banyak.
DAFTAR PUSTAKA
JNPK-KR. Buku Acuan Persalinan Normal.:Jakarta. 2007
Rachmaningtyas, Ayu. Data SDKI 2012 Angka Kematian Ibu Melonjak. 2013(diakses pada tanggal 8 Februari 2016):http://nasional.sindonews.com/read/2013/2009/2025/2015/787480/dat a-sdki-782012-angka-kematian-ibu-melonjak.
Prasetyawati, Eka A. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam Millenium Developmen Goal (MDGS). (Nuha Medika):Yogyakarta. 2012.
BPS, Jateng. Propinsi Jawa Tengah dalam angka. 2015(Badan Pusat Statistik Jawa Tengah):Semarang.
DKK-Jepara. Rinkesda Jepara. Jepara: Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara; 2015.
Kemenkes R. Pedoman Audit Maternal Perinatal (AMP). 2010(Kemenkes RI):Jakarta.
Notoatmodjo. Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2010.
Suwanti E, Wahyuni S, Rahayu R. Pemahaman bidan tentang audit maternal perinatal kaitannya dengan kepatuhan bidan dalam pelaksanaan managemen aktif kala iii di wilayah Kabupaten Klaten. Jurnal Terpadu Ilmu Kesehatan. 2013;Volume 2, nomer 2, Nopember 2013(116116116):Kementerian Kesehatan Politeknik Kesehatan Surakarta Jurusan Kebidanan.
Dinkes_bantul. Profil Dinas Kesehatan Bantul. Bantul Yogyakarta: Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul; 2013.
Dinkes_gunungkidul. Profil Dinas Kesehatan Gunung Kidul. Gunung Kidul Yogyakarta: Dinas Kesehatan Gunung Kidul; 2013.
Komentar
Posting Komentar